Minggu, 28 November 2010

GCG

GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN KINERJA BUMN DI INDONESIA

Audit Manajemen
Audit Manajemen lahir di Inggris pada tahun 1932 (Batra, 1997: 49). Audit manajemen merupakan perkembangan audit keuangan, audit operasional dan konsultansi manajemen (Innes dan Lyon, 1994:73).
Mengenai batasan tentang Audit Manajemen, berikut ini dipaparkan beberapa pendapat peneliti:
a. Herbert (1979:4) mengungkapkan definisi Audit Manajemen sebagai berikut:
Management Auditing is planning for obtaining and evaluating sufficient, relevant, material, and competent evidence by an independent auditor on the audit objective of whether an entitiy’s management, employees, or delegated agents have or have not accepted and carried out appropiate laws, regulations, policies, procedures, or other management standards for properly using its resources in an efficient and economical manner. From this evidence on the audit objective, the auditor comes to an opinion or conclusion and reports to a third party with sufficient evidence in the report to convince the third party that the conclusions is accurate, and with a recomendation for the possible correction of any deficiencies
b. Malan et.al (1984:9) mengungkapkan definisi Audit Manajemen sebagai berikut:
A systematic process of objectively obtaining and evaluating evidence regarding the performance of an organization, program, function or activity. Evaluation is made in terms of its economy and efficiency of operations, effectiveness in achieving desired results and compliance with relevant policies, laws and regulations, for the purpose of ascertaining the degree of correspondence between performance and established criteria and communicating the results to interested users
c. Askey dan Dale (1994:3) mengungkapkan definisi Audit Manajemen sebagai berikut:
Management Audits are a systematic examination of any management system (or part of a system). The Auditor assesses factual evidence to check whether the systems, practices and procedures are suitable for their intended use and effectively implemented.
d. Parker (1986); Burrowes dan Perrson (2000: 89) mengungkapkan definisi Audit Manajemen sebagai berikut
Management auditing can be defined as an evaluation of management and the organisation’s functioning and performance with respect to economy, efficiency and effectiveness of operating areas, activities and results.
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa konsep audit manajemen pada intinya memiliki tiga dimensi yaitu: evaluasi ekonomisasi, evaluasi efisiensi, dan evaluasi efektivitas.
Pengendalian Intern
Manajer bertanggungjawab untuk membentuk suatu lingkungan pengendalian pada organisasinya, hal ini merupakan bagian tanggung jawab mereka dalam penggunaan sumber daya. Menurut COSO (1992:13) yang juga disitir oleh Rand & Chamber (2000:73), Cangemi & Singleton (2003:65), IAI (2001:319.2), pengendalian intern didefinisikan sebagai berikut:
Internal Control is a process, affected by an entitiy’s board of directors, management and other personnel, designed to provide reasonable assurance regarding the achievement of objectives in the following categories:
• Effectiveness and efficiency of operations.
• Reliability of financial reporting.
• Compliance with applicable laws and regulations.
Manajer pada organisasi harus memahami pentingnya menerapkan dan memelihara pengendalian intern yang efektif yang merupakan tanggungjawabnya. Definisi COSO tentang pengendalian intern memperjelas bahwa pengendalian intern bukan hanya mempengaruhi laporan keuangan yang reliable tetapi juga menunjukkan bahwa pengendalian seharusnya efektif untuk semua operasi. Definisi menurut Institute of Internal Auditors (IIA) di dalam Standar and Guideline for The Profesional Practice of Internal Auditing menyatakan bahwa pengendalian intern adalah aktivitas yang berusaha untuk menjamin pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Tujuan utama dari pengendalian intern adalah tercapainya:
a) Reliabilitas dan integritas informasi.
b) Kepatuhan terhadap kebijakan, rencana, prosedur, hukum dan kebijakan.
c) Pengamanan asset.
d) Penggunaan sumber daya secara ekonomis dan efisien.
e) Pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan untuk operasi dan program.
Good Corporate Governance
Mencuatnya skandal keuangan yang melibatkan perusahaan besar seperti Enron, WorldCom, Tyco, Global Crossing dan yang terakhir AOL-Warner, menuntut peningkatan kualitas good corporate governance (Soegiharto, 2005: 38). Terminologi good corporate governance telah dikenal dari Amerika Serikat pasca krisis ekonomi Amerika sekitar tahun 1930an.
Istilah good corporate governance secara luas telah dikenal dalam dunia usaha. Ada beberapa pengertian good corporate governance yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
a) Corporate governance is the system by which business corporations are directed and controlled. The corporate governance structure specifies the distribution of rights and responsibilities among different participants in the corporate, such as the board, the managers, shareholders and other stekeholders, and spells out the rules and procedure for making decisions on corporate affairs. By doing this, it also provides the structure through which the company objectives are set, and the means of ataining those objectives and monioring performance (OECD dalam Siswanto dan Aldridge, 2005:2).
b) Corporate governance is the system by which companies are directed and managed. It influences how the objectives of the company set and achieved, how risk is monitored and assessed, and how performance is optimised (ASX dalam Siswanto dan Aldridge, 2005:3).
c) Pengertian corporate governance, yaitu (1) hubungan antara perusahaan dengan pihak-pihak terkait yang terdiri atas pemegang saham, karyawan, kreditur, pesaing, pelanggan, dan lain-lain, (2) mekanisme pengecekan dan pemantauan perilaku manajemen puncak (Hirata, 2003: 1 dalam Majidah, 2004:64)
d) Menurut Cadbury Committee (Sukrisno Agoes, 2005), good corporate governance adalah a set of rules that define the relationship between shareholders in respect to their rights and external shareholder in respect to their right and responsibility
e) Salowe (2002) dalam Soegiharto (2005: 39) menyatakan bahwa good corporate governance dapat diartikan sebagai interaksi antara struktur dan mekanisme yang menjamin adanya control dan akuntabilitas, dengan tetap mendorong efisiensi dan kinerja perusahaan.
f) Burns dalam Carpenter (2004:8) mendefinisikan corporate governance sebagai: “A hefty sounding phrases that really just means oversight of company management – making sure the business is run well and investors are treated fairly”.
g) Ruin (2003:19) menyatakan bahwa corporate governance sebagai berikut:
From some of the best practice guidelines that any one can come across globally, corporate governance is all about how an organization is managed; organizes its corporate and other structures; develops its culture; its policies and strategie; and deals with it various stekeholders.
Berdasarkan uraian mengenai corporate governance tersebut, dapat dirumuskan suatu kesimpulan bahwa good corporate governance adalah suatu sistem yang ada pada suatu organisasi yang memiliki tujuan untuk mencapai kinerja organisasi semaksimal mungkin dengan cara-cara yang tidak merugikan stakeholder organisasi tersebut.
Kinerja Perusahaan
Performance atau kinerja merupakan suatu pola tindakan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang diukur dengan mendasarkan pada suatu perbandingan dengan berbagai standar. Kinerja adalah pencapaian suatu tujuan dari suatu kegiatan atau pekerjaan tertentu untuk mencapai tujuan perusahaan yang diukur dengan standar. Penilaian kinerja perusahaan bertujuan untuk mengetahui efektivitas operasional perusahaan. Pengukuran kinerja perusahaan dapat dilakukan dengan menggunakan suatu metode atau pendekatan. Pengukuran kinerja perusahaan dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengukuran kinerja non keuangan (non financial performance measurement) dan pengukuran kinerja keuangan (financial performance measurement). (Morse dan Davis, 1996 dalam Hiro Tugiman, 2000:96; Hirsch 1994:594-607)
Informasi yang digunakan dalam mengukur kinerja non keuangan adalah informasi yang disajikan tidak dalam satuan uang atau rupiah (non financial information) namun dengan satuan ukur non keuangan (Kaplan & Atkinson, 1998:551) adapun informasi yang digunakan dalam mengukur kinerja keuangan adalah informasi keuangan (financial information), yaitu informasi akuntansi manajemen dan informasi akuntansi keuangan seperti laba sebelum pajak, tingkat pengembalian investasi, dan sebagainya.

Sumber :
http://www.akuntansiku.com/2010/04/good-corporate-governance-dan-kinerja-bumn-di-indonesia/